PAPER
KRISTEN DAN PLURALISME AGAMA
oleh
M. Rahmat Ramadhan
BAB I
PENDAHULUAN
Kita tahu bahwa
kemajemukan ini merupakan sebuah keniscayaan tuhan yang telah berikan kepada
kita semua. Memang terkadang
kemajemukan ini juga menjadi permaslahan di kalangan masyarakat. Kita tidak
perah tahu apakah kemajemukan ini tujuannya untuk membuat kita semua itu
bersatua atau pun terpecah.
Di
kalangan akademisi dan dikalangan agamawan wacana ini menjadi sebuah topik yang
sangat penting. Karana masyarakat luas selama ini merak ketika mengetahui suatu
faham mereka terlalu sempit untuk mencerna segala yang telah di dapat. Pluraisme
ini merupakan sebuah kata yang sederhana akan tetapi memiliki makna yang sangat
mendalam dan meluas.
Dalam permasalahan ini sering terjadi sebuah konflik
antara akademisi dan agamawan yang mana mereka saling menolak argumen atau
pengertian dari pluralisme tersebut. Memang terkadang kita bersifat tertutup
dalam melihat sesuatu yang seharusnya itu merupakan sebuah pengetuhan bagi
kita.
Memang keajemukan ini lah yang menjadikan faham pluralime
ini bisa di gunakan demi terciptanya perdamaian akan tetapi bagaimana dengan
kepercayaan yang merupaka ini bersifat transenden apakah akan disamakan pula?
Inilah yang saya bilang diatas banyak dikalangan akademisi dan kalangan
agamawan yang berdebat tentang pluralisme agama itu sendiri, karna disini agama
itu sifatnya individualisme. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang
pluralisme dan agama kristen yang mana ini merupakan sering menjadi sebuah
topik dalam permaslahan dikalangan masyarakat luas.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pluralisme
Pluralisme ketika kita melihat dari akar katanya yang
berasal dari bahasa inggris “plural”yang
artinya ialah “banyak atau majemuk” sedangkan
dalam kamus ilmiah popular kata “Pluralisme” berarti “teori yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari banyak substansi”[1]. Yang mana pluralisme itu secara bahasa
berasal dari kata “Pluralism” yang
berarti “jama’ atau lebih dari satu”.
Sedangkan secara istilah Pluralisme itu bukan sekedar
keadaan atau fakta yang bersifat plural, jama’ atau banyak. Menurut Moh shofan
bahwa pluralisme ialah adalah upaya
untuk membangun tidak saja kesadaran normatif teologis tetapi juga kesadaran
sosial, dimana kita itu hidup di tengah tengah masyarakat yang plural dari segi
budaya, agama, etnis, dan berbagai keragaman sosial lainnya. Karena Pluralisme bukan konsep teologis semata
melaikan juga konsep sosiologis[2].
Selain itu juga menurut Syamsul ma’arif pluralisme ialah
suatu sikap saling mengerti, memahami, dan menghormati adanya perbedaan demi
tercapainya kerukunan antar umat beragama. Dan dalam berinteraksi dengan aneka
ragam agama tersebut, umat beragama amasih memiliki komitmen yang kokoh
terhadap agama masing masing[3].
Melihat beberapa pendapat tentang pengertian pluralisme
secara istilah bisa dikatakan bahwa Pluralisme suatu faham tentang kemajemukan
yang mana terdapat beraneka ragam Rad, agama, dan budaya yang hidup
berdampingan di satu lokasi. Pluralisme disini tidak hanya
sekedar hidup berdampingan tanpa memperdulikan hidup orang lain. Hal itu
membutuhkan ikatan, kerjasama dan kerja yang nyata. Ikatan komitmen yang paling
dalam, perbedaan yang paling mendasar dalam menciptakan masyarakat secara
bersama-sama menjadi unsur utama dari pluralisme.
B. Pluralisme
Agama dan agama Kristen
Sekilas
kita telah mengetahui apa itu Pluralisme secara umum, memang terkadang ketika
kita mendengar kata pluralisme ini langsung kita kaitkan dengan masalah agama
padahal tidak, agama pun hanya salah satu unsur dari pluralisme itu sendiri. Karna
pluralisme itu mencangkup segala kemajemukan yang ada di masyarakat misalnya budaya, ras, suku, agama dll. Di
sini kita akan membicarakan tentang pluralisme agama dalam agama Kristen.
Sebelum kita langsung membahas tentang pluralisme agama
dan agama Kristen kita lihat dulu pengertian dari Pluralisme agama itu sendiri
dari beberapa ilmuan. Pluralisme agama (Religious Pluralism) ini merupakan
istileh khusus dalam kajian agama-agama. Sebagai “terminologi khusus”. Istilah
ini tidak dapat dimaknai dengan sembarangan. Misalnya saja disamakan dengan
makna istilah “Toleransi”, saling menghormati (mutual respect), dan lain sebagainya. Sebagai suatu faham (isme)
yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada, istilah pluralisme
agama telah menjadi pembahasan panjang dikalangan ilmuan dalam studi
agama-agama (religious studis)[4].
Dan memang apabila ada definisi yang bersifat sosiologis
tetapi yang menjadi perhatiaan pertama utama para peneliti dan tokoh-tokoh
agama adalah definisi pluralisme yang meletakan kebenaran agama-agama sebagai
kebenaran yang relatifdan menepatkan agama agama psda posisi yang setara, apa
pun jenis agama itu. Bahkan, sebagai pemeluk pluralisme mendukung faham
sikretisasi agama.
Pluralisme agama atau pluralitas agama atau kebhinekaan
agama merupakan kenyataan aksiomatis (tidak bisa dibantah), dan merupakan
keniscayaan sejarah (historical
nesseccary) yang bersifat universal[5]. Pluratias
agama harus dipandang darisebagai bagian dari kehidupan manusia, yang tidak
dapat dilenyapkan akan tetapi harus disikapi. Pluralisme agama berpotensi
melahirkan benturan konflik, kekerasan dan sikap anarkis terhadap penganut
agama lain[6].
Pitensi ini disebabkan karena setiap ajaran agama
memiliki aspek ekslusif berupa Truth
claim yaitu : pengakuan bahwa agamanya yang paling benar. Tuhan yang
disembah, Nabi yang membawa wahyu, syariat atau ajaran yang dimiliki dan
diyakini sebagai yang paling benar. Konsekuensinya adalah agama lain dianggap
tidak benar dan sesat. Agama yang benar harus meluruskan dan mengembalikan manusia
kejalan yang benar, masuk ke agama mereka. Tidak mengherankan jiga seluruh
agama berlomba-lomba melakukan dakwah untuk mendapatkan pengikut
sebanyak-banyaknya.
Dalam pandangan Komarudin hidayat, tipologi sikap
keagamaan terdiri dari lima tipe yaitu ekslusivisme, inklusivisme, pluralisme,
eksteksivisme, dan universalisme. Ekslusivisme
ialah sifat keagamaan yang memandang bahwa ajaran yang paling benar adalah
agama yang dipeluknya, yang lain sesat. Inklusivisme
ialahsikap keagamaan yang berpandangan bahwa diluar agama yang dipeluknya, juga
terdapat kebenaran, meskipun tidak sutuh dan sesempurna agama yang dianutnya. Pluralisme ialah sikap yang berpandangan
bahwa secara teologis, pluralitas agama dipandang sebagai realitas niscaya yang
masing masing berdiri sejajar sehingga semangat misyonaris dan dakwah dianggap
‘tidak relevan’. Eksteksivisme ialah
sikap keagaamaaan yang berusaha memilih dan mempertemukan berbagai ajaran agama
yang di pandang baikdan cocok untuk dirinya sehingga format akhir dari sebuah agama
menjadi semacam mozaik ekletik. Universalisme
ialah sikap keagamaan yang berpandangan bahwa pada dasarnya semua agama adalah
satu dan sama, hanya karena faktor historis yang menyebabkan agama tampil dalam
format yang plural[7].
Dalam
hal ini Jhon Hick memberikan pandanganya terhadap Pluralisme itu sendiri. Memang teologi Pluralime telah berkembang dengaan kuat
pada zaman modern ini. Akan tetapi tenyata ada beberapa perbedaan dikalangan
Pluralis. Ada pandangan pluralis yang menyatakan bahwa semua agama memiliki
inti atau esensi yang sama. Esensi yang sama ini dapat diidentifikasi secara
historis dalam tradisi tradisi mistik agama-agama dunia[8].
Yang mana pandangan yang lain dimulai dengan asumsi relativitas historis. Mereka
menyatakan bahwa semua tradisis bersifat relatif dan tidak dapat mengklaim
dirinya superior dibandingkan dengan jalan keslamatan yang lain, yang sama
terbatas dan sama relatifnya. Yang mana pandangan ini dipegang
atau dianut oleh Arnold Toynbee dan Ernst Troeltsch.
Akan
tetapi Hick disini plruralis yang menggbungkan kedua undur pendekatan diatas.
Yang mana ia menyatakan bahwa semua agama memiliki perbedaan-perbedaan historis
dan substansi yang penting. Menurut
Hick pandangan semua agama memiliki esensi yang sama, berada dalam bahwaya
mengkompromikan integritas tradisi particular dengan hanya menekankan satu
aspek dari tradisi tersebut. Kestuan dalam agama agama tersebut sesungguhnya
tidak ditemukan dalam dotrin atau pengalaman mistik tetapi dalam pengalaman
keselamatan atau pembebasan yang sama. Untuk memperjelas dan memperkokoh
pemahaman tersebut ia membangun suatu garis besar teori tentang agama[9].
[1]
Alwi sihab, islam inklusif menuju sikap terbuka, (bandung : mizan, 1999), h 39
[2]
Moh. Shofan, menegakan pluralisme:
fundamentalisme konservatif ditubuh muhamadiah”, ( Jakarta: LSAF, 2008 )
hlm 87
[3]
Syamsul. Ma’arif, pendidikan pluralisme di Indonesia, (Jogjakarta: logung
pustaka, 2005 ), hlm. 17
[4]
Adian husaini. “pluralisme agama musuh
agama agama (pandangan khatolik, protestan, hindu dan islam terhadap faham
pluralisme agama)” (dakwah islamiyah Indonesia, 2010) hlm 2.
[5]
Sumiarti, Pluralisme agama : studi tentang kearifan local di desa karangbenda
kec. Adipala kab. Cilacap. (purwokerto : JPA,
2008) hlm 2
[6]
ibid hlm 2
[7]
Ibid hlm 2
[8]
Cristian sulistio. “Teologi pluralisme agama Jhon Hick: sebuah dialog kritis dari
perspektif partikularis”. Hlm 56
[9]
ibid. Hlm 56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar