Senin, 12 Desember 2016

Kristen dan Pluralime Agama



PAPER
KRISTEN DAN PLURALISME AGAMA
oleh  
  M. Rahmat Ramadhan
 
BAB I
PENDAHULUAN
Kita tahu bahwa kemajemukan ini merupakan sebuah keniscayaan tuhan yang telah berikan kepada kita semua. Memang terkadang kemajemukan ini juga menjadi permaslahan di kalangan masyarakat. Kita tidak perah tahu apakah kemajemukan ini tujuannya untuk membuat kita semua itu bersatua atau pun terpecah.
Di kalangan akademisi dan dikalangan agamawan wacana ini menjadi sebuah topik yang sangat penting. Karana masyarakat luas selama ini merak ketika mengetahui suatu faham mereka terlalu sempit untuk mencerna segala yang telah di dapat. Pluraisme ini merupakan sebuah kata yang sederhana akan tetapi memiliki makna yang sangat mendalam dan meluas.
Dalam permasalahan ini sering terjadi sebuah konflik antara akademisi dan agamawan yang mana mereka saling menolak argumen atau pengertian dari pluralisme tersebut. Memang terkadang kita bersifat tertutup dalam melihat sesuatu yang seharusnya itu merupakan sebuah pengetuhan bagi kita.
Memang keajemukan ini lah yang menjadikan faham pluralime ini bisa di gunakan demi terciptanya perdamaian akan tetapi bagaimana dengan kepercayaan yang merupaka ini bersifat transenden apakah akan disamakan pula? Inilah yang saya bilang diatas banyak dikalangan akademisi dan kalangan agamawan yang berdebat tentang pluralisme agama itu sendiri, karna disini agama itu sifatnya individualisme. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang pluralisme dan agama kristen yang mana ini merupakan sering menjadi sebuah topik dalam permaslahan dikalangan masyarakat luas.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian pluralisme
Pluralisme ketika kita melihat dari akar katanya yang berasal dari bahasa inggris “plural”yang artinya ialah “banyak atau majemuk” sedangkan dalam kamus ilmiah popular kata “Pluralisme” berarti “teori yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari banyak substansi”[1].  Yang mana pluralisme itu secara bahasa berasal dari kata “Pluralism” yang berarti “jama’ atau lebih dari satu”.
Sedangkan secara istilah Pluralisme itu bukan sekedar keadaan atau fakta yang bersifat plural, jama’ atau banyak. Menurut Moh shofan bahwa pluralisme ialah adalah upaya untuk membangun tidak saja kesadaran normatif teologis tetapi juga kesadaran sosial, dimana kita itu hidup di tengah tengah masyarakat yang plural dari segi budaya, agama, etnis, dan berbagai keragaman sosial lainnya. Karena Pluralisme bukan konsep teologis semata melaikan juga konsep sosiologis[2].
Selain itu juga menurut Syamsul ma’arif pluralisme ialah suatu sikap saling mengerti, memahami, dan menghormati adanya perbedaan demi tercapainya kerukunan antar umat beragama. Dan dalam berinteraksi dengan aneka ragam agama tersebut, umat beragama amasih memiliki komitmen yang kokoh terhadap agama masing masing[3].
Melihat beberapa pendapat tentang pengertian pluralisme secara istilah bisa dikatakan bahwa Pluralisme suatu faham tentang kemajemukan yang mana terdapat beraneka ragam Rad, agama, dan budaya yang hidup berdampingan di satu lokasi. Pluralisme disini tidak hanya sekedar hidup berdampingan tanpa memperdulikan hidup orang lain. Hal itu membutuhkan ikatan, kerjasama dan kerja yang nyata. Ikatan komitmen yang paling dalam, perbedaan yang paling mendasar dalam menciptakan masyarakat secara bersama-sama menjadi unsur utama dari pluralisme.  
B.     Pluralisme Agama dan agama Kristen
Sekilas kita telah mengetahui apa itu Pluralisme secara umum, memang terkadang ketika kita mendengar kata pluralisme ini langsung kita kaitkan dengan masalah agama padahal tidak, agama pun hanya salah satu unsur dari pluralisme itu sendiri. Karna pluralisme itu mencangkup segala kemajemukan yang ada di masyarakat  misalnya budaya, ras, suku, agama dll. Di sini kita akan membicarakan tentang pluralisme agama dalam agama Kristen.
Sebelum kita langsung membahas tentang pluralisme agama dan agama Kristen kita lihat dulu pengertian dari Pluralisme agama itu sendiri dari beberapa ilmuan. Pluralisme agama (Religious Pluralism) ini merupakan istileh khusus dalam kajian agama-agama. Sebagai “terminologi khusus”. Istilah ini tidak dapat dimaknai dengan sembarangan. Misalnya saja disamakan dengan makna istilah “Toleransi”, saling menghormati (mutual respect), dan lain sebagainya. Sebagai suatu faham (isme) yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada, istilah pluralisme agama telah menjadi pembahasan panjang dikalangan ilmuan dalam studi agama-agama (religious studis)[4].
Dan memang apabila ada definisi yang bersifat sosiologis tetapi yang menjadi perhatiaan pertama utama para peneliti dan tokoh-tokoh agama adalah definisi pluralisme yang meletakan kebenaran agama-agama sebagai kebenaran yang relatifdan menepatkan agama agama psda posisi yang setara, apa pun jenis agama itu. Bahkan, sebagai pemeluk pluralisme mendukung faham sikretisasi agama.
Pluralisme agama atau pluralitas agama atau kebhinekaan agama merupakan kenyataan aksiomatis (tidak bisa dibantah), dan merupakan keniscayaan sejarah (historical nesseccary) yang bersifat universal[5]. Pluratias agama harus dipandang darisebagai bagian dari kehidupan manusia, yang tidak dapat dilenyapkan akan tetapi harus disikapi. Pluralisme agama berpotensi melahirkan benturan konflik, kekerasan dan sikap anarkis terhadap penganut agama lain[6].
Pitensi ini disebabkan karena setiap ajaran agama memiliki aspek ekslusif berupa Truth claim yaitu : pengakuan bahwa agamanya yang paling benar. Tuhan yang disembah, Nabi yang membawa wahyu, syariat atau ajaran yang dimiliki dan diyakini sebagai yang paling benar. Konsekuensinya adalah agama lain dianggap tidak benar dan sesat. Agama yang benar harus meluruskan dan mengembalikan manusia kejalan yang benar, masuk ke agama mereka. Tidak mengherankan jiga seluruh agama berlomba-lomba melakukan dakwah untuk mendapatkan pengikut sebanyak-banyaknya.
Dalam pandangan Komarudin hidayat, tipologi sikap keagamaan terdiri dari lima tipe yaitu ekslusivisme, inklusivisme, pluralisme, eksteksivisme, dan universalisme. Ekslusivisme ialah sifat keagamaan yang memandang bahwa ajaran yang paling benar adalah agama yang dipeluknya, yang lain sesat. Inklusivisme ialahsikap keagamaan yang berpandangan bahwa diluar agama yang dipeluknya, juga terdapat kebenaran, meskipun tidak sutuh dan sesempurna agama yang dianutnya. Pluralisme ialah sikap yang berpandangan bahwa secara teologis, pluralitas agama dipandang sebagai realitas niscaya yang masing masing berdiri sejajar sehingga semangat misyonaris dan dakwah dianggap ‘tidak relevan’. Eksteksivisme ialah sikap keagaamaaan yang berusaha memilih dan mempertemukan berbagai ajaran agama yang di pandang baikdan cocok untuk dirinya sehingga format akhir dari sebuah agama menjadi semacam mozaik ekletik. Universalisme ialah sikap keagamaan yang berpandangan bahwa pada dasarnya semua agama adalah satu dan sama, hanya karena faktor historis yang menyebabkan agama tampil dalam format yang plural[7].
Dalam hal ini Jhon Hick memberikan pandanganya terhadap Pluralisme itu sendiri. Memang teologi Pluralime telah berkembang dengaan kuat pada zaman modern ini. Akan tetapi tenyata ada beberapa perbedaan dikalangan Pluralis. Ada pandangan pluralis yang menyatakan bahwa semua agama memiliki inti atau esensi yang sama. Esensi yang sama ini dapat diidentifikasi secara historis dalam tradisi tradisi mistik agama-agama dunia[8]. Yang mana pandangan yang lain dimulai dengan asumsi relativitas historis. Mereka menyatakan bahwa semua tradisis bersifat relatif dan tidak dapat mengklaim dirinya superior dibandingkan dengan jalan keslamatan yang lain, yang sama terbatas dan sama relatifnya. Yang mana pandangan ini dipegang atau dianut oleh Arnold Toynbee dan Ernst Troeltsch.
Akan tetapi Hick disini plruralis yang menggbungkan kedua undur pendekatan diatas. Yang mana ia menyatakan bahwa semua agama memiliki perbedaan-perbedaan historis dan substansi yang penting. Menurut Hick pandangan semua agama memiliki esensi yang sama, berada dalam bahwaya mengkompromikan integritas tradisi particular dengan hanya menekankan satu aspek dari tradisi tersebut. Kestuan dalam agama agama tersebut sesungguhnya tidak ditemukan dalam dotrin atau pengalaman mistik tetapi dalam pengalaman keselamatan atau pembebasan yang sama. Untuk memperjelas dan memperkokoh pemahaman tersebut ia membangun suatu garis besar teori tentang agama[9].  


[1] Alwi sihab, islam inklusif menuju sikap terbuka, (bandung : mizan, 1999), h 39
[2] Moh. Shofan, menegakan pluralisme: fundamentalisme konservatif ditubuh muhamadiah”, ( Jakarta: LSAF, 2008 ) hlm 87
[3] Syamsul. Ma’arif, pendidikan pluralisme di Indonesia, (Jogjakarta: logung pustaka, 2005 ), hlm. 17
[4] Adian husaini. “pluralisme agama musuh agama agama (pandangan khatolik, protestan, hindu dan islam terhadap faham pluralisme agama)” (dakwah islamiyah Indonesia, 2010) hlm 2.  
[5] Sumiarti, Pluralisme agama : studi tentang kearifan local di desa karangbenda kec. Adipala kab. Cilacap. (purwokerto : JPA,  2008) hlm 2
[6] ibid hlm 2
[7] Ibid hlm 2
[8] Cristian sulistio.  “Teologi pluralisme agama Jhon Hick: sebuah dialog kritis dari perspektif partikularis”. Hlm 56
[9] ibid. Hlm 56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar